KAIDAH BID'AH DALAM MATEMATIKA

Jumat, 02 Maret 2018
KAIDAH BID’AH DALAM MATEMATIKA
Assalamu’alaikum ^_^
Semoga pembaca tetap dalam ridho dan rahmat Allah SWT.
Kali ini, penulis ingin menuliskan suatu hal yang sedang marak dibahas khususnya pada golongan orang-orang muslim.

Mendekati akhir zaman ini, umat muslim sedang dipermasalahkan dengan maraknya Tukang Bid’ah. Kata-kata Bid’ah seolah olah sangat ringan dan mudah untuk diucapkan dan digunakan untuk menjudge muslim lain yang melakukan suatu tindakan yang tidak dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Orang yang sering meneriakkan kata-kata “bakso” disebut tukang bakso. Orang yang sering mengatakan kata-kata “jahit” ya berarti tukang jahit, begitupun orang yang sering mengatakan “bid’ah” ya pasti namanya tukang bid’ah.

Definisi BID’AH menurut orang-orang tukang bid’ah adalah “Jika tidak dilakukan Nabi maka itu Bid’ah”. Mari kita perhatikan kalimat tersebut. Dalam Logika Matematika terdapat salah satu kata hubung yaitu “Implikasi” yang mengandung makna “Jika Maka”.
Terdapat dua pernyataan dalam kaidah tersebut. Pernyataan pertama kita misalkan P  dan pernyataan kedua kita misalkan Q . Adapun nilai kebenaran yang dihasilkan dari pernyataan implikasi yaitu:
BàB : S
BàS : B
SàB : S
SàS : S
Agar pernyataan tersebut mempunyai konklusi B (Benar) maka pernyataan P harus benar dan pernyataan Q harus salah.
Mari kita perhatikan pernyataan Q terlebih dahulu. Pernyataan Q adalah “itu bid’ah”. Apakah Bid’ah merupakan perkara yang dibenarkan Nabi? TIDAK. Artinya pernyataan Q sudah bernilai salah. Sekarang mari kita perhatikan pernyataan P yang berbunyi “Tidak dilakukan Nabi”.
Apakah setiap yang tidak dilakukan nabi lalu kita melakakukannya itu bid’ah?. mari kita perhatikan beberapa fakta berikut.
1.     Apakah nabi pernah berkendara dengan menggunakan motor? Tidak? Jika tidak berarti kita yang sekarang berkendara dengan motor itu bid’ah.
2.    Nabi mendengarkan terompah bilal di surga “kresek, kresek, kresek”. Lalu nabi bertanya “Apa amalanmu bilal?”. Bilal pun menjawab “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua rakaat setelah wudhu.
Pertanyaannya. Pernahkan nabi melakukan shalat sunnah wudhu? TIDAK. Pernahkah Nabi mengajarkannya? TIDAK PULA. Berarti siapa saja yang melaksanakan shalat sunnah wudhu itu BID’AH?.
Kalau begitu ya seharusnya Nabi memanggil Bilal dan mengatakan “bilal sini, saya dengar gesekan terompahmu di neraka jahannam, karena bid’ah itu perbuatan yang sesat dan tempatnya orang sesat adalah di neraka jahannam”. Namun apakah nabi berkata demikian? TIDAK. Malah Dengan amalan tersebut Nabi mendengar gesekan terompah bilal di Syurga.
3.    Abu hurairah R.A sebelum tidur malam beliau selalu membuat 1000 simpul pada tali untuk digunakannya sebagai hitungan dzikir. (karena waktu zaman itu belum ada tasbih made in china :D). Pertanyaannya, pernahkan nabi melakukan atau mengajarkannya? TIDAK PERNAH. Lalu jikalau begitu pastinya nabi akan menghukumi abu hurairah sebagai ahli neraka. Tentunya itu tidak benar. 
4.    Adapun Imam Hambali. Beliau melakukan shalat malam (tahajud) sebanyak 300 rakaat. Padahal Nabi hanya melakukan shalat malam sebanyak 11 rakaat (HR Aisyah r.a). Lalu apakah imam hambali melakukan Bid’ah? Padahal beliau adalah salah satu imam ahlussunnah wal jama’ah. Tentulah tidak.
Dengan begitu maka dapat diambil kesimpulan bahwa pernyataan P yang berbunyi “Tidak dilakukan Nabi” itu terbukti bernilai salah. Jika SàS maka kesimpulannya adalah Salah. Maka bagaimana agar kaidah implikasi itu bernilai Benar? Agar kaidah itu benar maka pernyataan P harus diganti dengan “Tidak ada dalil”. Sehingga bentuk implikasinya adalah “Jika tidak ada dalil maka itu Bid’ah”.
Begitulah logika matematika sebenarnya sudah terintegrasi dalam konsep kaidah usul fiqih yang disepakati oleh ulama’ ahlussunnah wal jama’ah. Marilah kita menjaga mulut dan hati kita agar tidak terlalu mudah mengucapakan datau menjudge saudara muslim kita dengan kata “Bid’ah” telusuri dulu kebenaran dalilnya agar kita tidak salah menyikapinya.

Sekian. Terimakasih. Wassalamu’alaikum ^_^ 

0 komentar:

Posting Komentar