Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh... ^_^
Kali ini marak sekali guru-guru yang dipenjara karena dilaporkan wali murid ke kepolisisan dengan alasan guru tersebut menganiaya anaknya. Baru-baru ini juga, seorang kepala sekolah dipukul wali murid di ruangannya karena merasa tidak terima anaknya terkena hukuman. Tidak hanya itu ada lagi tragedi guru BUDI yang sempat viral di seantero Indonesia ini. Pak Budi (Guru Kesenian) sampai dibunuh oleh muridnya sendiri dengan alasan yang sepele.
Kali ini marak sekali guru-guru yang dipenjara karena dilaporkan wali murid ke kepolisisan dengan alasan guru tersebut menganiaya anaknya. Baru-baru ini juga, seorang kepala sekolah dipukul wali murid di ruangannya karena merasa tidak terima anaknya terkena hukuman. Tidak hanya itu ada lagi tragedi guru BUDI yang sempat viral di seantero Indonesia ini. Pak Budi (Guru Kesenian) sampai dibunuh oleh muridnya sendiri dengan alasan yang sepele.
Melihat hal tersebut, lantas membuat saya berpikir. Masih Adakah GURU? Apakah dia masih dianggap? Lalu bagaimana nasib pendidikan Indonesia jika guru hanya diberi ruang sempit sebagai PENGAJAR bukan PENDIDIK. Mari kita simak tulisan di bawah ini.
Sudah tidak muda lagi umur
negeri Indonesia ini, tujuh dekade lebih bangsa ini sudah memproklamasikan
kemerdekaannya. Setiap tanggal 17 Agustus semua masyarakat Indonesia merayakan
dan meramaikan hari bersejarah tersebut lewat upacara peringatan, lomba-lomba, serta
mendekorasi tempat dengan tema merah putih. Tak terkecuali pun di lingkungan
sekolah, seluruh sekolah di Indonesia serentak melaksanakan upacara keramat
dengan sangat khidmat dengan pekikan kata-kata “MERDEKA! MERDEKA! MERDEKA”
instruktur upacara berteriak untuk memompa semangat, bendera sang saka merah
putih dikibarkan dengan iringan lagu Indonesia raya dan seluruh guru serta
siswa serentak mengangkat tangan kanannya dan hormat kepada kain merah putih
yang dijahit pertama kali oleh Ibu Fatmawati.
Namun apakah hal rutinan
tersebut sudah menggambarkan kemerdekaan yang semestinya? Apakah Guru sudah
merdeka? Atau mungkin malah sengsara?. Guru SMP di Sidoarjo dipenjara karena
mencubit muridnya, seorang Guru di Sumatera selatan masuk bui karena mencukur
rambut siswanya yang gondrong bahkan hingga rambut sang guru tersebut juga
dicukur paksa oleh orang tua murid yang bersangkutan, guru di Makasar dipukuli
oleh orang tua siswa. kasus-kasus tersebut sudah terjadi secara nyata, apakah
itu yang namanya merdeka? Dimanakah kemerdekaan guru di negeri ini? Jangankan
merdeka, harga diri guru pun juga patut dipertanyakan.
Panglima Jepang bertanya kepada
pasukannya ketika Jepang diserang oleh bom besar, “berapa jumlah guru yang
tersisa?”. Begitu pentingnya sosok guru di negeri sakura hingga ketika rakyat
luluh lantah pun, sosok guru adalah prioritas utama yang diperhitungkan. Tak
hanya di negeri seberang, Presiden kedua bangsa Indonesia yaitu Pak Suharto
juga sempat berpesan “guru bukan hanya mengajar di depan kelas, dia yang akan
menentukan nasib bangsa”. Mungkin sekarang beliau sedang bersedih karena
melihat bangsa Indonesia yang katanya sudah merdeka tetapi nyatanya masih
sengsara terutama pada sosok pelopor kemajuan bangsa melalui pendidikan yaitu
guru.
Melihat begitu banyak fakta yang
mencengangkan mengenai guru, sudah sepatutnya bangsa indonesia memerdekakan
guru dengan cara memberikan hak-haknya sebagai guru. Guru seharusnya berhak
memberikan reward yang mendidik
kepada siswanya yang baik dan yang tidak baik, tidak sepatutnya kita
mempersempit ruang guru untuk mendidik murid-muridnya ketika disekolah.
Bagaimana bisa guru melaksanakan kewajibannya dengan tenang jika masih dihantui
oleh pencabutan haknya ketika disekolah yaitu hak memberikan reward kepada muridnya, karena itu
adalah salah satu cara untuk mendidik muridnya.
Mari menela’ah pendidikan yang
diajarkan oleh Rasulullah, baginda Rasul bersabda "Perintahkanlah
anak-anak kalian mengerjakan salat bila telah menginjak usia tujuh tahun dan
pukullah mereka saat berusia sepuluh tahun karena meninggalkannya ... "
(HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menunjukkan bahwa begitu pentingnya
menjalankan kewajiban dan jika kewajiban tersebut dialalikan maka perlu
diadakan sebuah hukuman, namun hukuman yang dimaksud harus sesuai kadar dan
konteks permasalahan yang dibuat, bukan hukuman yang semena-mena. Tidak hanya
Rasulullah, sahabat Rasul yaitu sayidina Ali juga mempunyai konsep pendidikan
yang salah satunya yaitu didiklah anakmu seperti tawanan ketika berusia 7-15
tahun. Hal tersebut juga menjelaskan secara tersirat bahwa guru juga berhak
untuk memberikan aturan-aturan yang ketat dan tegas agar muridnya tidak kelewat
batas.
Marilah kita yang sebagai orang
tua bersama-sama menyamakan visi dengan guru, sudah sepatutnya kita serahkan
anak-anak kita kepada guru ketika sudah berada di sekolah, ketika di rumahpun
jika anak melakukan kesalahan juga pasti akan kita beri hukuman. Hal tersebut
semata-mata hanya diniatkan untuk mendidik. Merdekakan guru dengan cara
memberikan hak-hak mendidiknya dan membantu program-program yang telah dibuat
oleh guru.
Demikian, Mohon maaf jika ada salah karena ini hanya opini saya pribadi.
Wassalamu'alaikum ^_^
Wassalamu'alaikum ^_^

